Mengenal lebih dekat penyuluhan hukum Jember: Upaya masyarakat mendapatkan perlindungan hukum yang adil
Penyuluhan hukum merupakan salah satu upaya penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka dalam berbagai aspek hukum. Di Jember, penyuluhan hukum menjadi bagian integral dalam upaya memberikan perlindungan hukum yang adil bagi seluruh masyarakat.
Menurut Kepala Dinas Hukum dan HAM Kabupaten Jember, Bambang Suharto, penyuluhan hukum memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. “Dengan penyuluhan hukum, masyarakat dapat lebih memahami hak-haknya serta tahu bagaimana cara mendapatkan perlindungan hukum yang adil,” ujarnya.
Salah satu contoh kegiatan penyuluhan hukum yang dilakukan di Jember adalah melalui kerjasama antara Dinas Hukum dan HAM dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) hukum. Menurut Ketua LSM Hukum Jember, Ahmad Yani, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki pengetahuan hukum. “Dengan pemahaman hukum yang baik, masyarakat akan lebih mudah dalam mengakses perlindungan hukum yang adil,” katanya.
Selain itu, penyuluhan hukum juga dilakukan melalui berbagai media, seperti sosial media, brosur, dan seminar-seminar hukum. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Prof. Dr. Hukum Universitas Jember, Dr. Siti Nurhayati, penggunaan media sosial dalam penyuluhan hukum dapat mencapai lebih banyak orang dan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang hukum. “Media sosial menjadi salah satu cara efektif dalam menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya upaya penyuluhan hukum yang terus dilakukan di Jember, diharapkan masyarakat dapat lebih paham tentang hak dan kewajiban mereka serta dapat lebih mudah dalam mendapatkan perlindungan hukum yang adil. Sehingga, keadilan hukum dapat terwujud bagi seluruh masyarakat Jember.