Upaya Pemerintah Kabupaten Jember dalam Menyosialisasikan Hukum: Membangun Masyarakat yang Sadar Hukum


Pemerintah Kabupaten Jember telah melakukan berbagai upaya dalam menyosialisasikan hukum guna membangun masyarakat yang sadar hukum. Menurut Bupati Jember, Faida, “Penting bagi masyarakat untuk memahami hukum agar dapat hidup dalam ketertiban dan keadilan.”

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jember adalah melalui penyelenggaraan berbagai kegiatan sosialisasi hukum di berbagai tingkatan masyarakat. Menurut Kepala Dinas Hukum dan HAM Kabupaten Jember, Andika, “Kami terus mengadakan seminar, workshop, dan diskusi publik tentang hukum sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.”

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Jember juga aktif dalam mengkampanyekan pentingnya pemahaman hukum melalui media sosial dan publikasi dalam berbagai media massa. Menurut Anggota Komisi Hukum DPRD Kabupaten Jember, Ani, “Dengan memanfaatkan media sosial, informasi tentang hukum dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat.”

Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Jember juga bekerja sama dengan lembaga-lembaga hukum dan pendidikan untuk menyosialisasikan hukum. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Budi, “Kami mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Jember dalam membangun masyarakat yang sadar hukum melalui berbagai kegiatan sosialisasi hukum.”

Dengan adanya upaya yang terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jember, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya mematuhi hukum dan hidup dalam bingkai ketertiban serta keadilan. Sehingga, tercipta masyarakat yang taat hukum dan berkarakter dalam menjalani kehidupan sehari-hari.