Kejahatan terorganisir merupakan ancaman serius bagi masyarakat dan negara. Dampak kejahatan terorganisir terhadap masyarakat dan negara sangatlah besar dan harus segera diatasi. Menurut data dari Kementerian Hukum dan HAM, kejahatan terorganisir di Indonesia cenderung meningkat setiap tahunnya.
Dampak pertama dari kejahatan terorganisir terhadap masyarakat adalah merusak tatanan sosial. Kejahatan terorganisir menciptakan ketidakamanan dan ketegangan di masyarakat, membuat masyarakat merasa tidak aman dan takut. Hal ini dapat mengganggu kehidupan sehari-hari masyarakat dan menghambat pembangunan sosial.
Menurut Prof. Adrianus Meliala, seorang pakar kriminologi dari Universitas Indonesia, “Kejahatan terorganisir dapat merusak moral dan integritas masyarakat. Masyarakat akan kehilangan kepercayaan satu sama lain dan pada pemerintah jika kejahatan terorganisir tidak segera ditangani dengan serius.”
Dampak kedua dari kejahatan terorganisir terhadap negara adalah merugikan perekonomian. Kejahatan terorganisir seringkali terlibat dalam perdagangan narkoba, perdagangan manusia, dan pencucian uang. Hal ini dapat merusak perekonomian negara dan menghambat pertumbuhan ekonomi.
Menurut Kepala BNN, Komjen Pol Heru Winarko, “Kejahatan terorganisir memiliki dampak yang sangat merugikan bagi negara. Selain merusak moral masyarakat, kejahatan terorganisir juga merugikan perekonomian negara dan mengancam keamanan nasional.”
Oleh karena itu, penanganan kejahatan terorganisir harus dilakukan secara serius dan terpadu oleh pemerintah dan lembaga penegak hukum. Masyarakat juga perlu turut serta dalam memberantas kejahatan terorganisir dengan melaporkan kejahatan yang terjadi di lingkungannya.
Dengan upaya bersama, diharapkan dapat mengurangi dampak kejahatan terorganisir terhadap masyarakat dan negara. Seperti yang dikatakan oleh Presiden Jokowi, “Kita harus bersatu dan bekerja sama dalam memberantas kejahatan terorganisir demi menciptakan masyarakat yang aman dan sejahtera.”