Sosialisasi hukum di Jember merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan guna menyadarkan masyarakat akan kepatuhan hukum. Mengetahui aturan dan norma hukum tidak hanya akan memberikan perlindungan bagi masyarakat, tetapi juga menciptakan keadilan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat.
Menurut Pakar Hukum dari Universitas Jember, Prof. Dr. Budi Santoso, “Mengoptimalkan sosialisasi hukum di Jember merupakan langkah awal yang harus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Dengan mengetahui hak dan kewajiban mereka, diharapkan masyarakat akan lebih patuh terhadap aturan hukum yang berlaku.”
Sosialisasi hukum tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah atau instansi terkait, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Dalam hal ini, peran media massa juga sangat penting dalam mendukung upaya sosialisasi hukum di Jember.
Dalam sebuah diskusi yang diadakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Jember, Kepala BPS Jember, Ibu Siti Nurul Huda mengatakan, “Masyarakat yang memiliki pengetahuan hukum yang baik akan lebih mudah untuk memahami pentingnya kepatuhan hukum. Oleh karena itu, sosialisasi hukum perlu dilakukan secara terus-menerus dan menyeluruh.”
Selain itu, melalui program-program sosialisasi hukum yang kreatif dan inovatif, diharapkan masyarakat Jember dapat lebih memahami betapa pentingnya kepatuhan hukum dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, akan tercipta masyarakat yang sadar hukum dan memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap aturan hukum yang berlaku.
Dalam upaya mendukung program sosialisasi hukum di Jember, seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, akademisi, media massa, hingga organisasi masyarakat perlu bekerja sama secara sinergis. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih tertib, adil, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat Jember. Semoga dengan mengoptimalkan sosialisasi hukum di Jember, masyarakat dapat semakin menyadari pentingnya kepatuhan hukum dalam kehidupan sehari-hari.